PUPR Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Konstruksi Demi Tata Kelola Lebih Baik

Rapat PUPR Joombang matangkan RAPERDA Kontruksi

JOMBANG | Kabar Nahdliyin.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Jumat (24/4/2026), di Aula Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang lebih baik, tertib, dan berkeadilan, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, S.T., bersama jajaran pejabat terkait turut hadir dalam forum tersebut, termasuk unsur Inspektorat, DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta bagian teknis di lingkungan Setda.

Dalam suasana musyawarah yang santun dan konstruktif, para peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan substansi Raperda agar mampu menjadi pedoman yang jelas dalam pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi.

Diharapkan, melalui penyempurnaan ini, Raperda dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan profesionalitas pelaku jasa konstruksi, serta mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, regulasi ini diharapkan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat membawa kemaslahatan serta mendukung pembangunan daerah yang lebih tertib, aman, dan beradab. (Hasi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *