Agus Pamuji : Jik-Nah siap menjadi KPK NU

Dewan Pengawas Jik-Nah Ketika di Posko

MUKTAMAR NU, KN – Dr. KH. A. Musta’in Syafi’i, M.Ag. adalah seorang ulama, pakar ilmu tafsir Al-Qur’an, dari Pondok Pesantren Tebuireng ditengah dinamika Muktamar NU ke 35 di Tambakberas, Kiai Mustain mengusulkan agar NU membentuk KPK ala NU, “Negara saja ada KPK-nya masak NU tidak ada KPK-nya, ya bentuklah KPK,” katanya.

Pengasuh Pesantren asal Jombang, Jawa Timur ini juga dikenal luas melalui kajian tafsir aktualnya, ceramah, serta pemikirannya yang kritis terhadap isu-isu keagamaan dan sosial.

Disebut juga ahli tafsir Al-Qur’an, sekaligus Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang. Dalam ceramahnya, ia menyoroti persoalan korupsi dari sudut pandang agama dan sosial.

Kali ini menyoroti sikap para kiai dan ulama yang dinilai belum cukup lantang menyuarakan hukuman bagi pelaku korupsi. Menurutnya, persoalan korupsi sudah sangat serius sehingga membutuhkan keberanian untuk menyampaikan solusi. “Kiai ulama begitu banyak tetapi pada diam menghadapi apa hukuman terefektif bagi koruptor. Khusus untuk NU sangat mendesak membentuk KPK NU.

“Negara saja punya KPK, NU juga harus punya KPK. NU buat KPK sendiri. Bagaimana caranya Yang menjadi pejabat NU kalau mencurigakan harus diaudit. “Contoh Rois Aam, dia dulu punya apa?, dulu Mobilnya Hijet, naik sempit. sekarang, mobil-mobil mewah di parkiran, rumah tingkat, ada lif-nya. Nah itu perlu diaudit,” katanya.

“Cara audit mengikuti cara syaidina Umar, pembuktian terbalik. Bila diduga itu diambil dengan cara tidak halal, dia dipanggil, buktikan kalau ini halalan – thoyyiban.

Kalau bisa buktikan baik orangnya kembali, kalau nggak bisa membuktikan orang tidak kembali.

“Coba lihat PBNU pertama itu siapa sih? Ketua PBNU Hasan Gipo, bukan Kiai, pengusaha. Rois Aam-nya Hadratus syekh Hasyim Asy’ari. Kan gitu. NU itu tidak bisa personality nggak bisa. Mohon maaf ya, bila perlu jika tidak ada kriteria orang yang jujur dan bagus di struktural PBNU, bila perlu impor saja. Impor saja. Dari NU kultural, tidak apa-apa. Orang baru dikasih KTA NU. Kan boleh, yang penting diketahui jujur dan amanah.

‘Hasan Gipo itu bukan kiai, tapi saudagar yang betul-betul jujur dan bisa menghidupi NU, bukan mencari hidup di NU,” katanya dengan gaya khasnya.

Dituturkan KPK NU memantau semua pejabat NU, apabila pejabat itu kok diduga ada sesuatu, bisa diadili dengan pembuktian terbalik. “Bila perlu Rois Aam diberhentikan di tengah jalan karena terbukti itu. dibuat saja nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi NU,” turur Kiai Mustain.

Ditambahkan, “Ucapan saya, Pak Samsul, kan tidak didengar oleh kiai-kiai. Kiai NU semua bisa baca kitab, yang kita katakan tidak akan didengar. Lebih baik membangunkan orang yang tidur daripada membangunkan orang yang pura-pura tidur,” tambahnya.

Terkait gagasan pemikiran perluanya KPKNU, menurut Agus Pamuji, Dewan Pengawas Jik-Nah mengatakan, ide Kiai Mustain sagat bagus, “Jik-Nah (Jombang Ibu Kota Nahdliyin) siap menjadi salah satu KPKNU,” kata Mas Agus, yang juga sebagai wartawan Online Nusantara.

Bahkan, tambahnya, dia melihat KPK NU sangatlah mendesak, “NU sudah 1 Abad, harus jelas langkah dan kiprahnya, sejauhmana membatu warganya, dalam hal peningkatan kesejahteraan. Ini kerap menjadi topik diskusi di Jik-Nah,” tambahnya.

Karena itu, kami sangat setuju ide dan gagasan Kiai Muatain, “Kami di Jik-Nah sangat setuju ide dan gagasan Kiai Mustain, cuman bagaimana cara mewujudkan itu, kita tunggu hasil Muktamar ini,” kata Mas Agus. (km)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *