JOMBANG, KN – Polsek Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif baik di pemukiman warga, obyek vital, perkantoran maupun pertokoan. Mapolsek Diwek secara rutin melaksanakan patroli harkamtibmas dan melakukan dialogis dengan warga di wilayah kecamatan diwek untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta segala bentuk gangguan Kamtibmas dan memutus mata rantai penularan wabah virus covid-19.
Seperti pada hari Jum’at malam (02/04/2021) pukul 20.30 wib, Kapolsek Diwek sebagai Perwira Pengendali dalam Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Diwek, PS Kanit Reskrim Aipda Yudi Dwi Yono sebagai piket Bawas bersama Patroli Sabhara Polsek diwek dan rekan TNI serta SATPOL PP kecamatan Diwek melaksanakan Operasi yustisi dengan menindak warga yang tidak gunakan masker dalam beraktifitas sehari – hari.
Tujuannya mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan intruksi presiden no 6 thn 2020 dan instruksi Bupati Nomer 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan sasaran warga tidak gunakan masker di wilayah kecamatan Diwek dengan menyambangi Kantor PCNU Diwek, Warkop Balongbesuk, Kafe Jujugan Diwek, Pertokoan Ceweng, Warkop Balongbesuk, Pedagang Kaki lima Ceweng, Atm Bank Bni Cukir, Indomart Ceweng, Pertokoan Bandung danPom Bensin Ceweng.
Tindakan yang diambil memberikan teguran lisan kepada 180 orang, memberikan teguran tertulis sebanyak nihil orang dan memberi tindakan fisik sebanyak 5 orang, selanjutnya menyampaikan himbauan Kamtibmas, khusus warga yang berada di wilayah kecamatan Diwek dihimbau dan ditekankan agar selalu melaksanakan 5 M mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan terutama para pengunjung agar selalu memakai Masker untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid 19.
”Mari kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman serta kondusif,” ujarnya.
Ka Spkt Mujianto yang juga ikut dalam kegiatan tersebut menitipkan pesan kepada warga masyarakat apabila sewaktu waktu mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan Kamtibmas diharapkan segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat pada kesempatan pertama.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K melalui Kapolsek diwek AKP Ach. Chairuddin Spd, MH mengatakan, bahwa kegiatan Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk membiasakan warga selalu memperhatikan protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan virus covid -19, juga meningkatkan stabilitas Kamtibmas, selain juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Jombang khususnya kecamatan diwek,” jelasnya. (Hm Dk)