Polsek Jogoroto Disiplinkan Masyarakat Dengan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

oleh -1,134 views

JOMBANG, KN – Mobile Covid Hunter dari Kepolisian Sektor Jogoroto Polres Jombang terus terjun ke lapangan untuk menggelar kegiatan pendisiplin terhadap masyarakat yang tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi sekaligus menindaklanjuti perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro level 1.
Dari kegiatan mobile covid hunter kali ini dikendalikan oleh Wakapolsek Jogoroto Polres Jombang IPTU Kasnasin, dan mereka melakukan penyisiran jalur protokol kemudian singgah di obyek vital.
Disana tim Mobile Covid Hunter Polsek Jogoroto melakukan sosialisasi dan edukasi humanis terkait disiplin menerapkan rotocol kesehatan 5 M ketika melakukan aktivitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar wilayah Kecamatan Jogoroto kembali masuk pada zona hijau.
Sewaktu dikonfirmasi IPTU Kasnasin mengatakan jika pihaknya terus mengupayakan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan ketika beraktivitas.
“Kami berupaya menekan grafik penyebaran Covid-19 di Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang agar kembali masuk dalam zona hijau. Dan kami laksanakan dengan bentuk rotoc mobile covid hunter yang mana bentuknya selain penertiban juga melakukan sosialisasi ataupun edukasi humanis dengan masyarakat guna menggugah kembali rasa kesadaran untuk selalu dan selalu disiplin menggunakan masker ketika beraktivitas, dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran.” ujarnya
Sementara ditempat terpisah Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat melalui Kapolsek Jogoroto AKP Achmad Darul Hudha, mengatakan bahwa, pada dasarnya roto kegiatan pendisiplinan oleh tim mobile covid hunter ialah kepada masyarakat yang melanggar protocol kesehatan termasuk mencegah adanya pembatasan atas kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan.
“Kegiatan tim mobile covid hunter ketika mendapati warga yang melanggar Protokol kesehatan maka kami hampiri dan diberi edukasi tentang pentingnya 5M.” Tambahnya
“Dan kami juga tak lelah untuk memberikan pemahaman kepada warga lainnya agar tak menyepelekan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan, mengingat resiko penyebaran yang ditimbulkan sangat fatal. Maka dari itu kami minta masyarakat tak menyepelekan hal ini,”pungkasnya.
Seperti operasi yustisi di Jalan raya desa jogoroto tepatya depan Ban BRI Jogoroto. Kapolsek Jogoroto memimpin operasi bersama Camat Jogoroto. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan teguran dan tindakan sanksi fisik bagi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Bentuk pelanggarannya di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Selain memberikan teguran dan tindakan langsung terhadap para pelanggar prokes, kami juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M,” lanjutnya.
Sejumlah warga yang kebetulan berada di kawasan wilayah Jogoroto Jombang terjaring penertiban protokol kesehatan yang digelar oleh Satgas Covid-19. Polsek Jogoroto terpaksa memberikan tindakan berupa teguran tertulis dan sanksi sosial lantaran kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

Sementara itu, Petugas patroli yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Jogoroto Aiptu M Fauzi bersama Kanit Provost Aiptu M Solikin bersama sejumlah personelnya ini memang menggelar penertiban di beberapa lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpul masyarakat. Salah satunya adalah lokasi wilayah Desa Bendorejo Jogoroto Jombang.
“Kami dari Kepolisian, bersama instansi terkait lainnya bersinergi mengingatkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini,” ujar M Fauzi. (Hm,PJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.