Bongkar Jaringan Kasus Narkoba Kelas Kakap Asal Ngoro Bersama 3 Anak Buahnya Berhasil di Ringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto

oleh -472 views

MOJOKERTO,KN – Jaringan bandar narkoba kelas kakap Mojokerto-Pasuruan berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil membongkar 4 bilik yang diduga digunakan untuk mengisap narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, berawal dari kasus pengembangan terhadap tersangka GANDEN als YP (33) yang ditangkap pada Sabtu (13/01/2024) memberikan informasi bahwa didaerah Kunjorowesi Kecamatan Ngoro ada aktivitas peredaran narkoba.

Dengan mengantongi informasi tersebut, tim Resnarkoba melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka Yunin als AY (28) di depan Alfamart yang terletak di Desa Watesnegoro pada Minggu (14/01/2024) sekira pukul 15.41 WIB berhasil menyita sabu 1 paket kemasan klip seberat 0,32 Gram.

AY als YUNIN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Kunjorowesi (CAK RUL).

Dari pengungkapan introgasi petugas kembali mengembangkan lagi jaringan CAK RUL dan berhasil menetapkan tersangka CAK YO als S (52) dengan BB 1 paket sabu kemasan klip seberat 0.86 Gram, yang diamankan dipinggir jalan yang terletak di Desa Glatik Kecamatan Ngoro.

Dan hasil pengembangan kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan tangan kanan (anak buah) CAK RUL yakni SU als S (56) di sebuah rumah yang terletak di Dsn Jurangpelen Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Senin (15/01/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Ditempat terpisah, Marji bersama 18 personelnya bersenjata laras panjang menggerebek rumah Cak Rul. Menurut Marji, saat digerebek, Cak Rul sedang tidur di ruang tamu dan di sampingnya terdapat sebilah celurit, “Ditangkap tanpa perlawanan,” Senin (15/01/2024) sekira pukul 05.30 WIB dirumahnya.

Saat di konfirmasi, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, S.H. mengatakan, Cak Rul terkenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya. Menurut Marji, Cal Rul sudah lama menjadi incaran petugas namun tak pernah berhasil ditangkap.

“Tersangka KA alias Cak Rul masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sebanyak 2 kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba pada Maret 2022 dan Polsek Ngoro pada Agustus 2022,” katanya pada Jumat, (19/01/ 2024).

Setelah berhasil dibekuk, petugas kemudian melalukan penggeladahan di seputaran rumah Cak Rul. Disitu, petugas menemukan 4 bilik di rumah lain yang digunakan konsumennya untuk mengkonsumsi sabu.

“Jadi pelanggan itu beli di situ dan langsung nyabu di situ, ada 4 kamar di dalam rumah. Rumahnya kan ada 3, rumah utama , rumah anaknya, dan rumah yang khusus nyabu itu,” ungkap Marji.

Selain itu, di seputar rumah Cak Rul tersebut juga dikelilingi sejumlah CCTV yang digunakan sebagai alat pemantau apabila ada petugas kepolisan datang.

“Di sana memang identik dengan kampung narkoba. Dia menyediakan tempat dan alat-alatnya. Jalan naik itu sudah dipasang CCTV, jadi kalau ada polisi naik dia sudah monitor dari CCTV,” papar Marji.

Di rumah Cak Rul petugas tidak mendapati barang bukti berupa sabu. Petugas hanya menemukan sejumlah korek api. Namun, kata Marji, dari hasil penyelidikan, Cak Rul teridentifikasi telah menerima paketan sabu sebanyak 500 Gram sekitar satu bulan yang lalu.

“Pada saat penangkapan oleh petugas Satresnarkoba sabu tersebut sudah habis dijual atau diedarkan oleh tersangka Cak Rul,” ungkapnya.

Marji menambahkan, telah melakukan pemetaan sejak 6 bulan yang lalu untuk menangkap Cak Rul. Tak mudah untuk memasuki daerah rumah Cak Rul. Sebab, masyarakat sekitar sangat kompak melindungi Cak Rul dari sergapan petugas.“Makannya kita ambil serangan fajar pagi-pagi. Karena Subuh itu dia dalam keadaan lengah. Kalau hari biasa masyarakat sana mengkroyok, masyarakat sana kompak,” tambahnya.

Hingga saat ini, kata Marji, pihak jajaran masih melakukan pengembangan terkait asal usul sabu yang diedarkan. Begitu pun dengan jaringan mana yang diikuti Cak Rul.

“Kita juga masih mendalami aliran dana yang masuk dan keluar dari jaringan Cak Rul tersebut dengan nomor-nomor rekening yang digunakan sebagai alat transaksi narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.