Dishub Jombang Lengkapi Dokumen Lingkungan & Lalin, Pembangunan Area Parkir Angkutan Barang Dijaga Sesuai Kaidah Kemanfaatan

JOMBANG | KabarNahdliyin.com — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan pembangunan yang tertib, maslahat, dan tidak merugikan masyarakat. Pekerjaan infrastruktur area parkir khusus angkutan barang dipastikan memenuhi seluruh ketentuan, lengkap dengan dokumen analisis lingkungan dan lalu lintas.

Kepala Dishub Jombang Sugianto, melalui PPK proyek Yohan Kartika, menyampaikan bahwa dua dokumen wajib—UKL-UPL dan Andalalin—telah disiapkan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah agar pembangunan ini tidak menimbulkan mudarat bagi warga sekitar.

Dokumen Utama yang Sudah Disiapkan

1. UKL-UPL (Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan)
Dokumen ini telah disusun sejak awal Oktober dan telah disidangkan di DLH Jombang pada Kamis (27/11).

2. Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)
Kajian teknis selesai sepenuhnya dan kini menunggu persetujuan administratif dari Kemenhub.

“Kelengkapan dokumen ini menjadi pedoman penting, tidak hanya saat pembangunan, tetapi juga dalam operasional area parkir ke depan,” ujar Yohan Kartika.

Dishub Jombang menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik harus bermanfaat tanpa menimbulkan gangguan, baik terhadap lingkungan maupun kelancaran lalu lintas. Semangat ini selaras dengan prinsip iqamatul maslahah yang menjadi bagian dari nilai yang dijunjung tinggi warga Nahdliyin.

Dengan langkah tertib dan berpayung aturan ini, Dishub Jombang berharap fasilitas area parkir dapat menjadi penunjang aktivitas ekonomi yang tetap menjaga kenyamanan warga sekitar. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *