29 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Dinsos Kabupaten Jombang Tegaskan Reaktivasi Masih Terbuka

JOMBANG | KabarNabdliyin.com – Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menyasar sekitar 29 ribu warga kurang mampu di Kabupaten Jombang. Kebijakan tersebut terjadi menyusul pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Pihaknya memastikan proses reaktivasi masih dibuka bagi warga yang dinilai tetap memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Bagi warga yang merasa masih layak namun kepesertaannya dinonaktifkan, silakan ajukan reaktivasi melalui desa atau jalur yang telah kami siapkan. Kami siap memfasilitasi,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan DTKS dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi terbaru. Namun demikian, data bersifat dinamis dan terbuka untuk koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Hingga pertengahan Februari, ratusan warga telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI mereka.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap terjamin melalui skema pembiayaan daerah, sehingga masyarakat tetap memperoleh akses pengobatan tanpa terbebani biaya. (Hadi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *