JOMBANG, KN – Selasa (11/10) Pagi sekitar pukul 7.10 WIB terjadi kecelakaan lalulintas, keduanya dari arab barat, kejadian tersebut di ruas Jalan Mojoagung sekitar lokasi putar balik berjarak kurang lebih 50 – 100 m Embong miring Tejo, antara Taftazani (Pegawai /Pengulu KAU Majoagung) melawan Hahan (Ahmad Hauzan Nabhan Sya’ban Al Muhtaj) Siswa MTS Terpadu As-Sulaimaniyah, Taftazani menggunakan kendaraan N Max Nopol S 6510 OBL, Hahan menggunakan Honda Scoopy Nopol S 4981 WAB.
Muhtazuddin, orangtua Hahan langsung ke TKP melihat kondisi keduanya, namun sampai di TKP menurut petugas di lapangan keduanya dilarikan ke Puskesmas Miagan Mojoagung tepatnya di Timur terminal, ternyata tidak di Puskesmas Miagan, tetapi oleh petugas dibawah ke RSUM (Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Mojoagung tepatnya utara Kantor Kecamatan), kepada petugas RSUM, ayah Hahan minta anaknya dirawat di MTS Terpadu As-Sulaimaniyah, pertimbangannya karena luka Hahan bisa diatasi diluar RSUM.
Akhirnya murid MTS Terpadu itu masih bisa mengikuti ujian meski kesakitan, sekitar pukul 11.30, usai ujian Hahan dipulangkan untuk dilakukan perawatan di rumah, sebab rupanya akibat peristiwa itu dia perlu terapi pijak, “Sebenar pengemudi N Max masih bisa menghidar kalau kecepatannya rendah, menurut pengakuan pengemudi kecepatannya 60 km/jam, sehingga menabrak Scoopy yang menurutnya sedang menyebarang, padahal kejadiannya sekitar lokasi putar balik, Scoopy bukan mau menyebrang melainkan pada arah yang sama yakni, ke arah timur, jadi kejadiannya ditabrak bukan tabrakan atau memotong jalan lalu ditabrak bukan seperti itu, bisa dilihat dari rusaknya sepeda scoopy akibat ditabrak,” kata ayahnya.
Tidak lama usai kejadian itu Hahan masih bisa menceritakan, ketika arah putar balik posisinya sudah seratus persen hadap timur, tidak lama ditabrak dari belakang oleh N Max, masih untung setelah ditabrak dia masih bisa berdiri berusaha ambil sepedanya, “Aku maksakan berdiri untuk ambil sepeda, karena posisi sepeda ada ditengah jalan, waktu itu ada menolong kalau tidak salah supir truk,” kata Hahan.
Untuk perawatan Taftazani, Pengendara N Max yang juga PNS KUA Mojoagung tersebut, ia memilih dirawat di RSUM Mojoagung, konon lukanya parah hingga disarankan operasi, tetapi dari pantuan perkembangan hasil perawatan, “Tadi disuruh operasi tetapi saya belum setuju, karena masih perlu pemeriksaan lain,” kata Maslakha Istri Taftazani kepada ayah Hahan.
Informasi terakhir dari RSUM, ternyata Taftazani sudah diperbolehkan pulang, seperti kata Maslakha bahwa suaminya tidak perlu operasi dan kini sudah membaik, “Alhamdulillah sudah membaik, tinggal pemulihan, sekarang boleh pulang, tadi malam Rabu (12/10) sudah pulang, ” kata Maslakha istri Taftazani melalui WhatsApp .
Kini kendaraan keduanya masih berada di Satlantas Polres Jombang, menurut petugas kendaraan bisa diambil setelah yang dirawat sembuh dan membuat surat penyataan perdamaian, “Atas peristiwa kecelakaan pada anak saya tersebut, yang kejadiannya ditambrak dari belakang, saya bersyukur anak saya bisa dirawat di rumah, sekali lagi kejadiannya ditabrak dari belakang, bisa dilihat dari kondisi kendaraan, kondisinya rusak bolong tepat di mesin belakang, artinya kejadian ini mamang ditabrak dari belakang,” kata Ayah hahan lagi.
Karena sepeda satu satunya dan itu untuk keperluan di rumah dan Sekolah, maka ayah Hahan minta kepada Satlantas untuk pinjam pakai, oleh petugas diminta tunggu dulu sampai urusan selesai, “Mungkin bisa pinjam pakai paling tidak tiga hari lah setelah di periksa keduanya dan lebih baik lagi kalau ada perdamaian segera kita keluarkan barang buktinya (sepedanya),” kata Petugas di Satlantas Polres Jombang.
Terkait kejadian itu, Guru MTS Terpadu minta kepada yang menabrak untuk bertanggungjawab supaya penyelesaiannya tidak lama lama, “Saya minta yang menabrak menyadarilah, dan mau bertanggungjawab agar cepat selesai, dan bisa sekolah kembali,” kata salah satu Guru di MTS Terpadu Desa Mancilan, Mojoagung. (rani)