JOMBANG | KabarNahdliyin.com – Santun, Wibawa, Beradab – Sandy Dolorosa H., S.H., C.ME., C.NNLP., CM.NLP., C.NS., resmi mendapat amanah sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jombang masa bakti 2026–2029.
Pemilihan berlangsung di GreenRed Hotel Syariah Jombang, Sabtu (5/9/2026), dalam suasana tertib dan kondusif. Agenda organisasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum I PERADIN Dr. KH. Muhammad Zakki, C.Md., S.H., M.Si., serta Sekretaris BPW PERADIN Jawa Timur Noveriana, S.H.
Dalam pemilihan tersebut, Sandy bersaing dengan Ketua petahana Nanda Nizar, S.H., M.H. Proses pemungutan suara yang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB berlangsung dengan pengawalan panitia yang diketuai Toni Siswanto, S.H.
Hasil pemungutan suara menempatkan Sandy sebagai peraih suara terbanyak dengan 64,28 persen suara.
Amanah Organisasi, Bukan Sekadar Jabatan
Usai terpilih, Sandy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan, termasuk panitia dan jajaran pengurus demisioner.
Ia menegaskan kepemimpinan baru akan tetap menghargai dan melanjutkan berbagai program yang telah berjalan baik.
“Segala sesuatu yang sudah baik akan kita teruskan, dan apa yang masih bisa diperbaiki mari kita maksimalkan bersama-sama. Terima kasih atas doa dan kepercayaannya. Mari kita bergandengan tangan menyatukan suara untuk membawa PERADIN BPC Jombang naik kelas,” ujar Sandy.
Semangat tersebut menjadi penting dalam kehidupan organisasi profesi. Setelah proses pemilihan berakhir, seluruh pihak diharapkan kembali menempatkan persatuan dan kepentingan organisasi sebagai prioritas.
Dalam perspektif nilai keagamaan, amanah kepemimpinan bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan. Karena itu, profesionalisme advokat semestinya berjalan beriringan dengan integritas, keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.
Profesional, Berintegritas dan Berpedoman pada Hukum
Kepemimpinan Sandy diharapkan mampu memperkuat soliditas internal BPC PERADIN Jombang sekaligus meningkatkan kualitas profesionalisme para anggotanya.
Sebagai organisasi profesi advokat, PERADIN memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga marwah penegakan hukum serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Prinsip hukum harus menjadi pijakan utama dalam menjalankan profesi. Di sisi lain, bagi masyarakat yang menjunjung nilai-nilai keagamaan, penegakan hukum juga idealnya senantiasa berjalan selaras dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, kejujuran dan amanah.
Dengan demikian, pergantian kepemimpinan tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi. Lebih jauh, momentum tersebut diharapkan menjadi awal untuk membangun budaya organisasi yang lebih tertib, profesional, berintegritas dan beradab.
Sandy kini mengemban amanah untuk membawa BPC PERADIN Jombang menghadapi periode 2026–2029 dengan semangat kebersamaan.
Pemilihan telah usai. Amanah telah diberikan. Kini saatnya bekerja, menjaga marwah profesi, menegakkan keadilan dan tetap berpedoman pada hukum serta nilai-nilai agama.












