JOMBANG | KabarNahdliyin.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025, yang digelar pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa tenaga kerja di lapangan memiliki kompetensi yang mumpuni, tersertifikasi, dan sesuai standar nasional.
Sebanyak 28 peserta mengikuti uji kompetensi pada kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai jabatan kerja yang berperan langsung dalam pelaksanaan proyek konstruksi, mulai dari Mandor Konstruksi Level 2 hingga Pelaksana Lapangan untuk bidang drainase, irigasi, gedung, dan jalan—jabatan-jabatan teknis yang memiliki peran sentral dalam menentukan kualitas hasil pembangunan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Agung Setiaji, S.T., M.E., yang hadir mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang. Dalam sambutannya, Agung menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga konstruksi di tengah percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
“Setelah para peserta memperoleh sertifikat keahlian, kami berharap mereka dapat memberikan kontribusi maksimal dalam setiap tahapan pembangunan di Kabupaten Jombang,” ujar Agung dalam sambutannya.
Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan anggaran, tetapi juga oleh profesionalitas para pelaksana teknis di lapangan. Oleh karena itu, sertifikasi menjadi instrumen utama untuk mewujudkan pembangunan yang aman, presisi, dan berkelanjutan.
Untuk menjamin objektivitas dan mutu pelaksanaan sertifikasi, Dinas PUPR menghadirkan empat asesor berpengalaman, yaitu:
Joko Murcoyo, S.T., M.Si.
Supradigdo, S.T., M.Si.
Choirul Rhozikin
Agung Hariadi, S.T., M.M.
Mereka melakukan asesmen menyeluruh terhadap kompetensi para peserta, meliputi kemampuan teknis, pemahaman prosedur standar, hingga aspek keselamatan kerja.
Dari 28 peserta yang mengikuti proses administrasi, sebanyak 26 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengantongi sertifikat kompetensi resmi. Sertifikat tersebut menjadi pengakuan formal bahwa mereka memenuhi standar kualifikasi nasional sebagai tenaga terampil konstruksi.
Sementara itu, dua peserta dinyatakan tidak lulus karena tidak hadir pada saat pelaksanaan uji kompetensi berlangsung.
Dinas PUPR Jombang menegaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas infrastruktur secara keseluruhan.
“Kami berharap peningkatan kompetensi ini dapat secara langsung mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang,” tegas Agung Setiaji.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM konstruksi melalui program-program lanjutan, baik pelatihan, bimbingan teknis, maupun sertifikasi berjenjang, demi memastikan seluruh proses pembangunan daerah berjalan profesional dan sesuai standar nasional.(Hadi)












