JOMBANG, KN – Pelantikan Ketua dan Jajaran Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Gudo, pada Sabtu (29/1) pagi, dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Baru PPDI Kecamatan Gudo yang di nahkodai oleh Ahmad Solikin – Sekdes Gudo.
PPDI Kecamatan Gudo juga diharapkan agar amanah didalam mengemban tugas yang telah dipercayakan dengan baik dan penuh tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan daerah dan desanya.
Bupati juga mengajak kepada segenap anggota PPDI untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan kerja yang baik dengan Kepala Desa, BPD, RT-RW serta Perangkat Desa lainnya dan masyarakat di desanya. PPDI harus kuat dan kompak sekaligus dapat membantu pemerintahan yang ada di Kabupaten serta menjaga marwah perangkat desa itu sendiri.
“Harmonisasi pembangunan di Desa penting untuk mencapai desa yang sejahtera dan maju, karena itu, undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa agar dapat dijadikan dasar menjaga kinerja dan kerjasama antar pemangku kepentingan di Desa,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati juga menghimbau kepada para Perangkat Desa di Gudo untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung kinerja serta melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di dalam pemerintahan desa masing-masing secara profesional. Karena perangkat desa adalah perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten yang langsung berhadapan dengan masyarakat desa di Kecamatan Gudo.
“Bantu dan bekerjalah di desa dengan profesional. Layani masyarakat dengan baik, sebagaimana pesan saya disetiap kesempatan. Dimana sering saya sampaikan bahwa kita selaku aparatur pemerintahan itu adalah pelayan masyarakat. Maka layani masyarakat dengan sepenuh hati karena dengan itu pekerjaan dan pengabdian kita sebagai aparatur pemerintahan dapat bernilai ibadah,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati berharap pengurus PPDI yang dilantik tidak melupakan tugas utama sebagai Perangkat Desa. Justru dengan hadirnya PPDI diharapkan menjadikan Perangkat Desa lebih bersemangat lagi dalam menggelorakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Desa.
“Saya berpesan kepada Perangkat Desa bersama Kepala Desa, dibawah koordinasi Camat untuk menetralisir terhadap setiap bentuk permasalahan yang timbul di desa, baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan maupun kemasyarakatan, dan hendaknya disampaikan kepada Camat, karena Camat merupakan perpanjangan tangan dari Bupati yang berfungsi sebagai koordinator seluruh kegiatan yang ada di Desa dan Kecamatan,” tandasnya.
Bupati juga meminta pengurus terpilih agar memahami Peraturan Undang-Undang yang terkait dengan Perangkat Desa, diantaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP 11 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, Kemendagri Nomor 84 Tentang SOTK Pemerintahan Desa, Kemendagri Nomor 67 Tahun 2017, dan Kemendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena memahami aturan merupakan salah satu jalan untuk membatasi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, agar tidak bermasalah dengan hukum.
Terkait dengan pelayanan, kepada para perangkat desa diminta untuk responsif terhadap permasalahan warganya. Untuk itu perangkat desa harus bisa mengambil peran, inisiatif, kreatif, inovatif untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
“Segera lakukan konsolidasi anggota, jangan pernah ada gesekan antar pengurus atau anggota, lewat PPDI mari saling bekerja sama, jalin komunikasi yang baik dengan Kades, BPD hingga Camat. Sehingga bisa bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Jombang”, pungkasnya. (Kominfo)