JOMBANG | Kabar Nahdliyin.Com – Pengurus Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) MWCNU Jogoroto Kabupaten Jombang menggelar Kajian Fikih dengan pembahasan Bab Qurban pada Kamis Wage, 7 Mei 2026 M / 19 Dzulqa’dah 1447 H di Musholla An-Nur Al-Faqih, Dusun Janti Timur RT 02 RW 04, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ahmad Marzuqi Abda’u dan Mukhsin Al Jaelani sebagai mushohih dalam pembahasan fikih qurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriyah.
Ketua LBM MWCNU Jogoroto, Khusnul Khitam menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari ikhtiar LBM untuk memperkuat pemahaman keagamaan warga Nahdliyyin, khususnya terkait tata cara dan hukum ibadah qurban sesuai tuntunan ulama Ahlussunnah wal Jamaah.
“Melalui kajian fikih ini diharapkan masyarakat semakin memahami tata cara dan hukum-hukum qurban sesuai tuntunan ulama Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PRNU Desa Janti, Makhi menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kajian fikih sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah qurban.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana menambah ilmu, memperkuat ukhuwah Nahdliyyah, serta meningkatkan semangat masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan ibadah qurban pada Idul Adha 1447 Hijriyah,” tuturnya.
Selain sebagai forum keilmuan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar pengurus NU, tokoh agama, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Jogoroto. Para jamaah diharapkan dapat mengikuti kajian dengan khidmat agar ilmu yang disampaikan membawa manfaat dan keberkahan. (Hadi S)











