Lhoksukon,KN – Bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Aceh Utara serta tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara, KUA Lhoksukon beserta staf dan Penyuluh Agama Islam turun ke lokasi melakukan pengukuran tanah wakaf masjid sebanyak 31 persil di wilayah Kecamatan Lhoksukon.
Kegiatan ini telah berlangsung sejak Selasa dan Rabu yang lalu 17 dan 18 Oktober 2023 hingga dilanjutkan kembali hari ini Selasa 24 Oktober 2023 sebagai hari ke tiga.
Program ini adalah hasil kerjasama Kemenag Aceh Utara dengan BPN Aceh Utara bertujuan untuk memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional.
Kepala KUA Lhoksukon Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA mengatakam bahwa target yang akan dilakukan untuk sertifikat tanah wakaf di Kecamatan Lhoksukon tersebut adalah 31 persil yang tersebar di 15 Gampong.
“Dari 31 persil tanah wakaf tersebut ada yang lokasi masjid dan banyak yang kami ukur tanah sawah milik masjid, karena kita khawatir jika tidak ada sertifikat terhadap tanah wakaf tersebut, nanti akan timbul masalah, kadang ditempat lain, ada ahli waris yang menggugat tanah wakaf,” ujar Shaifuddin kepada media ini, Selasa (24/10/2023).
“Nah kita berharap dengan adanya upaya pengurusan sertifikat ini, tanah wakaf akan aman dan semoga dapat dijadikan sebagai wakaf produktif,” lanjutnya.
Sementara Syukri, S.Ag, selaku Penyelenggara Zawa Kankemenag Aceh Utara yang melakukan kerja sama langsung dengan tim dari BPN Aceh Utara berharap agar semua pihak mau ikut mendukung proses pengurusan sertifikat tanah wakaf ini.
Lebih lanjut Syukri mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang telah dikeluarkan oleh semua KUA Kecamatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara, setelah disetujui, maka sekarang turun tim untuk proses pengukuran tanah wakaf tersebut.
“Untuk KUA Lhoksukon saja ini adalah merupakan hari ketiga kami lakukan pengukuran tanah wakaf, semoga hari ini dapat selesai semuanya sesuai target yang telah diajukan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dari tim KUA Lhoksukon langsung dikomandoi oleh Kepala KUA Ust Shaifuddin Fuady, didampingi Ust H. Rudiyanto sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional serta Iswan, S.Sos selaku operator dan juga pengelola Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) pada KUA Lhoksukon. (Murhaban)