JOMBANG, KN – Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang bersama Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat dan Dandim O814 Letkol Inf Muhammad Hanafi mengikuti dan mendengarkan pengarahan dari Presiden RI, Joko Widodo terkait persiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi virus covid 19 varian Omicron, Senin (7/2/2022) di Ruang Jombang Command Center (JCC) Kantor Pemkab Jombang.
Dalam pengarahan yang disampaikan secara Virtual tersebut, Presiden Jokowi langsung memberikan kesempatan lima Kepala Daerah untuk memaparkan persiapan daerahnya masing masing, dalam menghadapi Omicron ini diantaranya Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Maluku, Walikota Pasuruan, Walikota Bekasi.
Presiden Jokowi dalam pengarahannya yang disampaikan kepada para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia menekankan, pertama untuk mempercepat program vaksinasi kepada masyarakat terutama bagi lansia dan anak. Mengingat dengan dilakukan vaksinasi tersebut dapat mencegah dan mengantisipasi varian Omicron.
“Saya minta Kapolda, Pangdam, Kapolres, Dandim, serta Kejaksaan untuk membantu pemerintah melakukan mempercepat vaksinasi ke masyarakat,” pinta Presiden Jokowi.
Yang kedua agar Pemerintah Daerah terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker.
Seluruh Pemerintah Daerah diminta untuk siap siaga menyiapkan semua satgasnya, termasuk tempat isoter, juga obat-obatan guna mengantisipasi varian Omicron tersebut.
“Sekali lagi, saya minta kepada Gubernur, Bupati melaksanakan pertama percepat capaian vaksinasi, kedua yaitu meningkatkan Prokes dengan ketat kembali. Apabila daerah yang kekurangan vaksinasi dan obat-obatan segera melakukan komunikasi dengan pak Menkes,“ pesan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi lonjakan kasus Omicron. Presiden Jokowi memastikan pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini.
“Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi, seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tandasnya. (Kominfo)