Pemkab Jombang Buka Sewa Aset PKL Ahmad Dahlan, Peluang Usaha Strategis

Kawasan Sentra PKL Jombang

JOMBANG | KabarNahdliyin.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali membuka peluang usaha bagi masyarakat melalui penawaran sewa Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Ahmad Dahlan. Program ini dijalankan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebagai upaya optimalisasi aset daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Penawaran tersebut tertuang dalam pengumuman resmi bernomor 500.3.10/363/415.32/2026 yang memberikan kesempatan kepada masyarakat maupun badan usaha untuk memanfaatkan aset daerah secara legal, transparan, dan akuntabel.

Objek sewa yang ditawarkan meliputi area parkir dan bangunan toilet yang berada di kawasan strategis dengan mobilitas tinggi. Untuk area parkir, terdapat tiga titik yakni Titik C seluas 271,96 m² dengan nilai sewa Rp 64.862.460 per tahun, Titik D seluas 222,00 m² sebesar Rp 52.947.000 per tahun, serta Titik J seluas 782,00 m² dengan nilai Rp 186.507.000 per tahun. Total keseluruhan luas mencapai 1.275,96 m² dengan nilai sewa Rp 304.316.460 per tahun.

Sementara itu, bangunan toilet seluas 33 m² ditawarkan dengan nilai sewa Rp 28.800.000 per tahun.

Proses penyewaan dilakukan secara terbuka sesuai Peraturan Bupati Jombang Nomor 52 Tahun 2022 tentang pemanfaatan barang milik daerah. Pemerintah memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Pemkab Jombang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya di luar ketentuan resmi. Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi serta pencegahan praktik pungutan liar.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang berminat, dapat mengajukan permohonan sewa dengan melengkapi dokumen administrasi ke kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Pendaftaran dibuka selama tiga hari kerja, mulai 26 hingga 30 Maret 2026 pada jam kerja.

Melalui program ini, pemerintah berharap pemanfaatan aset daerah dapat lebih optimal, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong penataan kawasan PKL Jalan Ahmad Dahlan menjadi lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing sebagai pusat ekonomi masyarakat. (Muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *