Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah.

oleh -1,285 views

JAKARTA,KN – Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah Edy Hermanyah sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pada kegiatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu tahun 2013. Edy langsung dilakukan penahanan.

Dilansir dari detikSumut, Rabu (6/7/2022), Edy saat itu selaku Pengguna Anggaran dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain Edy, ada dua tersangka lainnya yaitu DR selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan tersangka HH selaku Direktur PT. BPI sebagai pelaksana proyek.

“Dalam penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013, tersangka DR selaku PPTK dalam membantu tersangka EH (Sekda) selaku Pengguna Anggaran/PPK dalam menyusun HPS tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Kajari Bengkulu Tengah, Tri Widodo, hari ini.

Dalam penyusunan RDTR tersebut, tersangka EH maupun DR tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, dan penyusunan RDTR tidak dilakukan konsultasi maupun koordinasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga Peta yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan,

” sambungnya.Pada proyek penyusunan RDTR itu, kata Tri, harusnya tidak memenuhi persyaratan dan seharusnya belum bisa dibayarkan. Namun, proyek itu diusulkan oleh tersangka DR kepada tersangka EH dan disetujui dan dilakukan pembayaran.

 

“Dari usulan tersebut tersangka EH dengan sengaja usulan tersebut disetujui untuk dibayarkan sehingga dana sebesar Rp. 311.940.200 telah terserap 100%. Akibat perbuatan Tersangka EH bersama-sama dengan tersangka DR dan tersangka HH, penyusunan RDTR tidak dapat digunakan dalam penyusunan Peraturan Daerah dan berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh pihak auditor dari BPKP telah merugikan keuangan negara sebesar Rp272.238.720,” jelas Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.