Oleh: Ikhsan Effendi
Uraian Dahlan Iskan pada 22-12-2025 tentang “Tambang Triliun” membuka mata publik, khususnya warga Nahdlatul Ulama, bahwa sejarah hubungan negara dan NU tidak pernah sesederhana isu-isu yang hari ini digoreng secara gaduh.
Di balik kisruh pengelolaan tambang NU dan dinamika di PBNU, terdapat satu fakta penting yang tidak bisa dihapus dari ingatan kolektif nahdliyin: Presiden Joko Widodo telah membuka peluang strategis bagi NU untuk mandiri secara ekonomi dan berdaulat dalam pengabdian umat.
Pemberian izin pengelolaan tambang kepada PBNU bukanlah kebijakan remeh. Ini adalah terobosan politik yang berani. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, negara secara terbuka memberikan akses sumber daya alam strategis kepada organisasi keagamaan. Bukan hanya kepada korporasi besar, tidak selalu kepada oligarki lama, tetapi kepada ormas Islam terbesar di dunia. Ini bukan hadiah personal, melainkan pengakuan negara terhadap peran sosial, kultural, dan kebangsaan NU.
Dari sudut pandang kebijakan publik, langkah Jokowi ini mencerminkan kepercayaan. Negara percaya bahwa NU mampu mengelola amanah besar ini demi kemaslahatan umat. Jika dikelola dengan baik, transparan, dan profesional, tambang NU tidak hanya soal angka triliunan rupiah, melainkan tentang pembiayaan pendidikan, penguatan pesantren, kesejahteraan guru, layanan kesehatan umat, hingga penguatan ekonomi warga di akar rumput.
Belum lagi keberpihakan Jokowi pada pengembangan pendidikan tinggi NU. Universitas Nahdlatul Ulama di Yogyakarta, serta penguatan ekosistem kampus-kampus NU di berbagai daerah, adalah bukti bahwa negara melihat NU bukan sekadar kekuatan politik elektoral, tetapi mitra strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Namun, politik tidak pernah steril. Dari kacamata politik kekuasaan, NU selalu menggoda. Besarnya massa, kuatnya legitimasi kultural, dan kini terbukanya akses ekonomi, menjadikan NU sasaran berbagai kepentingan. Ada kekuatan eksternal yang ingin memanfaatkan NU sebagai alat politik. Ada pula aktor internal yang tergoda menguasai NU demi kepentingan pribadi dan kelompok. Jika dua kekuatan ini bertemu, NU berisiko kehilangan kedaulatannya.
Di sinilah tantangan PBNU hari ini. Bukan pada siapa dan memberi apa, tetapi bagaimana mengendalikan amanah itu. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas prioritas menjadi prinsip utama. Tambang, perkebunan, kampus, madrasah, rumah sakit, dan seluruh aset strategis NU sebaiknya dikelola sebagai milik jam’iyyah, bukan milik individu, apalagi sebagai alat transaksi untuk politik jangka pendek.
Yang patut disadari, kegaduhan yang berkembang hari ini tidak berdiri sendiri. Serangan politik terhadap Jokowi yang dimulai dari isu ijazah palsu hingga framing bahwa “pemberian tambang” sebagai sumber masalah adalah bagian dari skenario politik jangka panjang. Targetnya jelas: meruntuhkan warisan politik Jokowi dan memutus simpul kepercayaan publik menjelang 2029.
Serangan itu sederhana, tetapi masif. Ia dimainkan di ruang digital, warung kopi, hingga forum-forum keagamaan. Tujuannya bukan kebenaran, melainkan pembentukan persepsi.
Ketika Jokowi dipatahkan legitimasinya, maka segala jasa dan keberpihakannya termasuk kepada NU akan dianggap tidak bernilai, bahkan disalahartikan sebagai sumber konflik.
Karena itu, tugas strategis PBNU hari ini bukan hanya sekedar mengelola aset, tetapi melakukan pendidikan politik terbuka kepada warga. Warga NU perlu diberi pemahaman bahwa tuduhan ijazah palsu adalah ranah politik, bukan ranah akademik. Bahwa serangan terhadap Jokowi harus dibaca sebagai bagian dari kontestasi kekuasaan, bukan persoalan moral semata.
Kegaduhan di PBNU pun mestinya dijadikan hikmah. Bahwa aset besar selalu mengundang badai. Bahwa kemandirian ekonomi menuntut kedewasaan politik. Jika NU mampu melewati fase ini dengan jernih, maka bukan hanya NU yang akan kuat, tetapi demokrasi Indonesia akan semakin matang.
Jokowi telah membuka pintu. Selanjutnya PBNU dan seluruh nahdliyin adalah memastikan pintu itu mengarah pada kesejahteraan umat. (Red)











