JOMBANG | KABARNAHDLIYIN.COM — Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang melakukan kunjungan ke SMP Negeri 6 Jombang dalam rangka menyerap aspirasi dan mencari solusi atas kebutuhan tenaga pendidik, khususnya keberadaan guru honorer di sekolah.
Dalam kunjungan tersebut diperoleh informasi bahwa SMP Negeri 6 Jombang masih membutuhkan tenaga pengajar untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran. Saat ini terdapat 12 guru honorer yang masih dibutuhkan sekolah. Para guru tersebut seluruhnya telah berpendidikan S1, sehingga keberadaan mereka memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Di sisi lain, persoalan muncul karena kebijakan kepegawaian pemerintah mengenai penataan tenaga non-ASN membuat ruang sekolah untuk memberikan imbalan kepada guru honorer menjadi semakin terbatas. Kondisi ini menimbulkan dilema: sekolah membutuhkan guru, tetapi kemampuan pembiayaan untuk memberikan honor sangat terbatas.
Dewan Pendidikan memandang persoalan tersebut perlu dicarikan jalan keluar yang tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan sekolah, serta penghormatan terhadap pengabdian para guru.
Dalam pembahasan bersama pihak sekolah dan komite, muncul kesepahaman bahwa kebutuhan honor guru tidak boleh dibebankan melalui tarikan wajib kepada siswa/orang tua, karena hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai alternatif, dibicarakan mekanisme sedekah atau donasi sukarela dari unsur yang bersedia membantu, termasuk patungan dari guru PNS dan komite, sepanjang dilakukan secara sukarela, transparan, akuntabel, dan tidak menjadi pungutan wajib kepada peserta didik.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menekankan bahwa semangat utama penyelesaian persoalan ini adalah jangan sampai kekurangan pembiayaan mengorbankan keberlangsungan pembelajaran dan kesejahteraan guru honorer, namun pada saat yang sama solusi yang ditempuh harus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pendidikan yang baik.
Kunjungan ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan, sambil mendorong pemerintah agar persoalan guru honorer dan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri memperoleh perhatian dan kebijakan yang lebih komprehensif.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akan terus menjalankan fungsi pertimbangan, pendukung, dan pengawasan pendidikan dengan mengedepankan kepentingan peserta didik, guru, dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jombang.












