Ketua Mabicab dan Kwarcab Pramuka Jombang Masa Bhakti 2021-2026 Resmi Dilantik

oleh -1,283 views

Jombang, KN – Pelantikan pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Andalan Cabang dan Pengurus Lembaga Pemeriksaan Keuangan Pramuka di Pendopo Kabupaten Jombang. Jumat (12/11/2021)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab  dilantik sebagai Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Pramuka periode 2021-2023. Pelantikan dilakukan HM. Arum Sabil Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim. Selain itu, juga melantik Agus Purnomo sebagai Ketua Kwarcab masa bakti 2021-2026 dan Priadi sebagai Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan masa bakti 2021-2026.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Semoga gerakan pramuka Jombang mampu menjadi yang terbaik di Jawa Timur. “Saya berharap, pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi langkah maju bagi gerakan pramuka di Kabupaten Jombang ke depan,’’ harapnya.

Tantangan gerakan pramuka cukup berat dan beragam. Di era globalisasi saat ini, telah terjadi pergeseran dimana generasi muda mulai meninggalkan gerakan pramuka dan lebih tertarik pada kegiatan-kegiatan lain. Bahkan tidak jarang melakukan hal yang kurang bermanfaat.

”Kita ketahui bersama tantangan dan kondisi permasalahan generasi muda semakin hari semakin kompleks, sehingga diperlukan peran serta berbagai pihak termasuk di dalamnya peran gerakan pramuka dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut,’’ terang Bupati Mundjidah.

“Pramuka Indonesia harus menjadi contoh, menjadi teladan, tangguh menghadapi setiap tantangan, menggalang kepedulian kepada sesama, bersedia berkorban, suka menolong, serta membantu meringankan beban masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19. ”Pramuka Indonesia juga harus menjadi pelopor kedisiplinan, terutama disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

Agus Purnomo, SH, MSi Ketua Kwarcab Pramuka Jombang pasca dilantik akan segera menyusun program – program baru yang terkait dengan pendidikan kepramukaan tentunya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan AD/ART no 7/Munas/2018. ”Insyaallah, dengan bekerja bersama sama, bersinergi kita dapat memajukan Pramuka di Kabupaten Jombang,’’ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.