
JOMBANG, KN – Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Paripurna DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Senin (22/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.Menurut Warsubi, keberhasilan Pemkab Jombang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.
PAD Meningkat Berkat Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi. Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa capaian tersebut didorong oleh meningkatnya realisasi pajak daerah melalui penguatan sistem pemungutan, penagihan langsung kepada wajib pajak, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran pajak.
Selain itu, Pemkab Jombang juga terus melakukan inventarisasi dan percepatan sertifikasi aset tanah dan bangunan milik daerah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset yang lebih optimal.
Sementara terkait menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), Warsubi menyebut hal itu merupakan dampak kebijakan nasional dan penyesuaian alokasi transfer daerah.
Karena itu, Pemkab Jombang akan memperkuat sektor ekonomi produktif dan mendorong investasi guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Untuk lain-lain PAD Sah Melonjak hingga 299 Persen. Juga dijelaskan tingginya realisasi lain-lain PAD yang Sah yang mencapai 299,14 persen dari target.
Menurutnya, capaian tersebut berasal dari pendapatan yang bersifat insidentil, seperti penjualan aset rusak berat, lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai, pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR), peningkatan produksi benih perikanan, pendapatan bunga deposito, hingga jasa giro dari pengelolaan kas daerah.
Meski demikian, Pemkab berkomitmen terus meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan melalui pemutakhiran data dan analisis potensi daerah agar target pendapatan semakin akurat.
Sementara itu, ada Empat BUMD Dievaluasi, Tiga Masuk Kategori SehatMenanggapi usulan fraksi-fraksi mengenai peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Warsubi menyampaikan bahwa evaluasi kinerja BUMD telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Hasilnya, tiga BUMD dinyatakan berkinerja sehat, yakni: PD Aneka Usaha Seger, PD BPR Bank Jombang Perseroda. PDAM Kabupaten Jombang Perkebunan Panglungan masih dalam kategori kurang sehat, namun telah melakukan berbagai inovasi dan langkah pemulihan usaha.
Beberapa terobosan yang dilakukan BUMD antara lain pengembangan pemasaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tiber, digitalisasi layanan pelanggan, penguatan akses permodalan UMKM, optimalisasi aset daerah, hingga pengembangan komoditas perkebunan bernilai ekonomi tinggi.
Belanja Modal dan Dana Desa Jadi Sorotan. Terkait rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 84,69 persen, Bupati menjelaskan bahwa hal itu dipengaruhi perubahan kebijakan relokasi RSUD Jombang yang akhirnya ditinjau ulang sehingga sejumlah rencana investasi tidak direalisasikan.
Terkait RSUD Ploso terjadi efisiensi pelaksanaan pekerjaan dan penyesuaian kebutuhan riil di lapangan. (mu)





