JOMBANG | KABARNAHDLIYIN.COM – Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTMNU) Jombang secara resmi membuka pendaftaran Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tahun anggaran 2025. Program ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para imam rawatib dalam memakmurkan masjid, khususnya di wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh PC LTMNU Jombang, seluruh takmir masjid yang hendak mengajukan dana kehormatan ini wajib melengkapi sejumlah persyaratan administratif. Program ini hanya dapat diakses melalui jalur resmi LTMNU, dan menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mewujudkan tata kelola masjid yang profesional dan tertib.
Berkas-berkas yang wajib dipenuhi antara lain:
1. Surat permohonan UKIM
2. Formulir data masjid
3. SK Pengurus Masjid dari PC LTMNU
4. SK Imam Rawatib dari Takmir Masjid
5. Jadwal imam rawatib
6. Fotokopi KTP imam masjid
7. Fotokopi rekening tabungan dan bukti saldo akhir
8. Foto lokasi masjid lengkap dengan tampilan GPS
Bagi masjid yang belum memiliki SK resmi dari PC LTMNU, diwajibkan untuk terlebih dahulu mengurus struktur dan legalitas kepengurusannya melalui lembaga. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh masjid yang terlibat memiliki struktur organisasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan semata-mata soal administrasi, tapi juga membangun kesadaran kelembagaan bahwa masjid perlu dikelola secara tertib dan profesional,” ungkap Dr. Agus Sholahudin, salah satu narahubung LTMNU Jombang.
Pihak LTMNU juga menegaskan bahwa hanya berkas yang lengkap dan sesuai prosedur yang akan diproses. Untuk tahap pertama, informasi mengenai batas akhir pengumpulan berkas dan formulir akan diumumkan melalui kanal resmi LTMNU Jombang, dengan estimasi maksimal tanggal 23 Juli 2025.
Program UKIM bukan hanya bentuk penghormatan terhadap imam masjid, melainkan juga menjadi ikhtiar LTMNU dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Melalui jalur organisasi Nahdlatul Ulama, sinergi antara nilai-nilai spiritual dan tata kelola kelembagaan semakin diperkuat.
Masyarakat dan pengurus masjid diimbau aktif mengakses informasi melalui website resmi ltmnujombang.or.id atau menghubungi narahubung:
Dr. Agus Sholahudin: 0815-1515-1797
Dr. Mahmud Huda: 0856-2944-743
Muhammad Masrur, M.Kom: 0856-5544-6789.
Sumber laman tmnujombang.or.id (Hadi)












