Jabatan, Godaan Uang, dan Ujian Moral Kekuasaan

Editorial Kabar Nahdliyin

JOMBANG | Kabarnahdliyin.com – Dalam birokrasi modern, jabatan sejatinya adalah amanah. Ia bukan sekadar kursi struktural, melainkan simpul tanggung jawab publik. Namun di banyak daerah, termasuk yang dikhawatirkan terjadi di Pemerintahan Kabupaten, amanah itu kerap diuji oleh ruang sempit bernama kesempatan. Kesempatan yang terbatas untuk naik jabatan, bertemu dengan ambisi manusia yang tak pernah terbatas.

Proses kenaikan jabatan memang ditentukan oleh kesesuaian kompetensi dan kepangkatan. Secara normatif, sistem sudah dirancang berlapis dan berjenjang. Namun ketika kursi yang tersedia lebih sedikit dari mereka yang merasa layak mendudukinya, kompetisi berubah arah. Dari adu kinerja menjadi adu akses. Dari meritokrasi menjadi negosiasi. Di titik inilah uang sering kali menyelinap sebagai bahasa yang paling fasih.

Rakyat tidak sedang menuduh, tetapi mencemaskan. Sebab sejarah birokrasi di negeri ini telah berulang kali mengajarkan satu pelajaran pahit: transaksi jabatan adalah pintu masuk korupsi yang paling klasik. Dan negara, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi, sudah berkali-kali menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan adalah bentuk korupsi yang telanjang. Bukan wilayah abu-abu. Bukan pula sekadar pelanggaran etika. Ia adalah kejahatan publik.

KPK tentu tidak bekerja dengan asumsi. Lembaga ini bergerak dengan bukti, dengan operasi senyap, dengan temuan lapangan yang sering kali mengejutkan publik. Karena itu, kekhawatiran akan adanya transaksi finansial dalam proses kenaikan jabatan di lingkungan Pemerintahan bukan paranoia. Ia adalah kewaspadaan warga negara yang belajar dari pengalaman nasional.

Di sinilah peran pemimpin menjadi krusial. Seorang Bupati yang baik, dengan catatan pengabdian yang sejauh perjalanan dinilai cukup baik, sedang berada pada persoalan kecil namun menentukan. Prestasi kepemimpinan tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari kebersihan proses di balik layar. Rekaman publik sering kali tidak mengingat berapa banyak proyek yang dibangun, tetapi mencatat apakah kekuasaan dijalankan dengan integritas.

Bahaya terbesar seorang pemimpin bukan selalu pada niatnya sendiri, melainkan pada anakbuah di sekeliling yang dipimpinnya. Mereka bisa bermain di ruang gelap, yang menjadikan jabatan sebagai komoditas, dan yang pelan-pelan menggerogoti marwah pemerintahan. Jika dibiarkan, perilaku menyimpang semacam ini bukan hanya merusak sistem, tetapi juga menyeret nama baik pemimpinnya ke lumpur yang sama.

Karena itu, harapan publik sederhana namun tegas: sterilisasi kekuasaan. Tegakkan sistem yang transparan. Tutup celah negosiasi gelap. Jadikan prestasi dan integritas sebagai satu-satunya mata uang dalam promosi jabatan. Sebab birokrasi yang bersih bukan hadiah, melainkan prasyarat keadilan.

Jika jabatan dibeli, maka kebijakan akan dijual. Dan ketika itu terjadi, yang paling mahal harganya adalah kepercayaan rakyat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *