JOMBANG | Kabar Nahdliyin.com – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama memperkuat proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka membangun sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026).
Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Gus Ipul menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, operator data desa, pendamping sosial, serta para kepala desa. Menurutnya, data yang mutakhir dan valid merupakan landasan utama dalam merumuskan kebijakan sosial yang adil dan tepat sasaran.
“Kita memperkuat koordinasi dan sinergi agar menghadirkan data yang lebih akurat, sehingga setiap program dan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Ia menekankan, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa menjadi kunci dalam memastikan DTSEN mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara nyata. Proses pemutakhiran data pun diharapkan berjalan secara transparan, partisipatif, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Bupati Jombang yang turut hadir menyampaikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung langkah strategis tersebut. Para operator data desa dan pendamping program juga menyatakan kesiapan untuk terus meningkatkan kapasitas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pendataan.
Sejumlah pengamat kebijakan sosial menilai, keberhasilan pemutakhiran DTSEN sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di lapangan, sistem verifikasi yang cermat, serta dukungan teknologi informasi yang memadai. Karena itu, penguatan kapasitas dan koordinasi lintas sektor dinilai sebagai ikhtiar yang penting dan berkelanjutan.
Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama, pemerintah berharap DTSEN dapat menjadi rujukan tunggal yang sahih bagi perencanaan program sosial ekonomi nasional, sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dapat terwujud secara lebih efektif, berkeadilan, dan membawa maslahat bagi umat. (Muh)












