Berita  

Korupsi Dan Sekolah Yang Terlupa

Oleh:M Ikhsan Effendi

JOMBANG | KabarNahdliyin.com – Setiap kali KPK mengumumkan penangkapan baru, publik menghela napas yang sama. Jaksa ditangkap. Kepala daerah menyusul. Sekda dan kepala OPD berganti status menjadi tersangka. Polanya berulang. Nama berubah. Jabatan berbeda. Tapi kejahatannya serupa.

Di titik ini, pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan: mengapa korupsi tetap tumbuh subur di negeri yang sudah puluhan tahun menggaungkan pemberantasan korupsi?
KPK bekerja keras. Aparat penegak hukum silih berganti melakukan operasi. Namun korupsi seperti rumput liar. Dicabut satu, tumbuh seribu. Ini menandakan satu hal penting: penindakan saja tidak cukup. Kita terlambat di sisi pendidikan.

Korupsi bukan hanya kejahatan hukum. Ia adalah penyakit budaya. Dan budaya tidak bisa disembuhkan hanya dengan borgol dan penjara. Budaya hanya bisa diubah dengan pendidikan yang konsisten, panjang, dan berani.
Di sinilah peran dunia pendidikan menjadi krusial.

Sebagai anggota Dewan Pendidikan Jombang, saya melihat Jombang memiliki modal sosial yang tidak dimiliki banyak daerah. Jombang dikenal sebagai kota santri, kota pesantren, kota pendidikan. Di sini, nilai moral bukan barang asing. Kejujuran bukan konsep impor. Amanah bukan sekadar jargon.
Namun ironisnya, daerah dengan basis moral yang kuat pun tidak imun dari korupsi.

Artinya, ada jurang antara nilai yang diajarkan dan sistem yang berjalan. Ada jarak antara pelajaran akhlak di sekolah dengan praktik birokrasi di kantor pemerintahan. Pendidikan kita terlalu sering berhenti di hafalan, belum menjelma menjadi karakter.

Pendidikan anti korupsi selama ini kerap dipahami secara sempit: sebatas materi tambahan, slogan di dinding sekolah, atau seremonial lomba poster. Padahal yang dibutuhkan adalah ekosistem pendidikan integritas.
Anak-anak harus belajar bahwa menyontek adalah benih korupsi. Bahwa memalsukan tanda tangan adalah latihan manipulasi. Bahwa “titip absen” adalah kompromi pertama terhadap kejujuran. Jika kebiasaan kecil ini dibiarkan, kita sedang menyiapkan calon-calon tersangka di masa depan tanpa sadar.

Pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini, terintegrasi dalam semua mata pelajaran dan praktik sekolah. Guru bukan hanya pengajar, tapi teladan. Kepala sekolah bukan hanya administrator, tapi penjaga etika. Dan sistem sekolah harus bersih dari pungli, manipulasi dana, dan praktik abu-abu lainnya.

Lebih jauh, Jombang memiliki peluang besar untuk menjadi kabupaten percontohan anti korupsi berbasis pendidikan. Bukan sekadar meniru modul nasional, tetapi mengembangkan model lokal yang berakar pada nilai pesantren: kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan rasa cukup.
Bayangkan jika setiap sekolah di Jombang memiliki kurikulum integritas yang hidup. Jika siswa diajak berdiskusi kasus nyata korupsi, bukan untuk menghakimi, tapi untuk memahami dampaknya. Jika sekolah bekerja sama dengan KPK, kejaksaan, dan tokoh agama untuk membangun narasi bersama: bahwa korupsi bukan hanya melanggar hukum negara, tapi mengkhianati amanah Tuhan dan rakyat.

Lebih dari itu, pendidikan anti korupsi harus berani menyentuh calon-calon birokrat masa depan. Siswa SMK, mahasiswa, aktivis muda merekalah yang kelak mengisi ruang-ruang kekuasaan. Jika sejak awal mereka dibekali keberanian berkata tidak, maka rantai korupsi bisa diputus sebelum terbentuk.

Kita tidak boleh pesimistis hanya karena daftar tersangka terus bertambah. Justru di situlah alarm moral berbunyi lebih keras. Penindakan harus terus berjalan. Tapi tanpa pendidikan, penindakan akan selalu tertinggal satu langkah di belakang.

Jombang bisa memulai dari sekarang. Dari sekolah. Dari kelas. Dari kebiasaan kecil yang jujur. Jika berhasil, Jombang tidak hanya dikenal sebagai kota santri, tapi juga sebagai kabupaten yang membuktikan bahwa pendidikan bisa menjadi senjata paling ampuh melawan korupsi.
Dan perubahan besar, seperti kata pepatah lama, selalu dimulai dari ruang yang paling sunyi: ruang kelas. (Hadi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *