JOMBANG, KN – Senin (30/1) lalu Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Jogoroto dilantik atau diambil sumpahnya untuk menjalankan kepengurusan KKG Periode 2023 – 2025, apakah tugas pokok KKG sesungguhnya, dalam Perbup Bupati Jombang Nomor 31 Tahun 2017 pasal 6 dijelaskan bahwa, tugas pokok dan fungsi KKG salah satunya adalah peningkatan kompetensi dan profesionalitas Guru di wilayah kerjanya. “Pergi ke Sumberboto Naik Sepeda, KKG Kecamatan Jogoroto memang Luar Biasa, “ kata Drs.Kasmuji Raharja, M.Pd, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dalam sambutannya.
Kasi Kurikulum ini lalu menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus KKG yang baru saja dilantik dan bagi Pengurus lama yang kebetulan terpilih kembali menjadi Pengurus diucapkan selamat melanjutkan, “Saya sampaikan selamat kepada Pengurus Baru, yang juga dilantik meskipun terlama, saya ucapkan selamat bertugas, menjalankan tugas, dan selamat bertugas kembali bagi pengurus lama yang juga dilantik, dan saya ucapkan kepada Pengurus benar benar baru, harapan Kami memang sebaiknya ada regenerasi, ada suksesi, ada pergantian Pengurus, tetapi karena memang untuk menjadi Pengurus, sebuah organisasi itu harus dilandasi keikhlasan dan kemauan untuk bekerja, tanpa kemauan dan keikhlasan saya yakin organisasi itu tidak akan bisa berjalan,” katanya memberi semangat.
Dalam bekerja KKG Kecamatan Jogoroto terbagi dalam dua gugus, Gugus I dan Gugus II, masing masing Gugus melakukan diskusi terkait tugas – tugas pokok KKG, jika berpatokan pada Perbup Nomor 31 Tahun 2017, pasal 7, KKG memiliki tugas, meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. Mengembangkan kegiatan pengembangan profesional berkesinambungan. Memfasilitasi pembinaan teknis dan administratif secara vertikal maupun horizontal. Meningkatkan kinerja profesi, melalui kegiatan berbagi pengalaman, permasalahan, inovasi dalam menjalankan tugas profesi.
Dijelaskan bahwa, ada juga kegiatan KKG tingkat Kabupaten namanya Forum KKG, “Nanti ada kegiatan KKG tingkat Kabupaten yang sudah kami fasilitasi, mulai Februari – Maret, sehingga kedepan kita konsolidasi dan koordinasi, terutama bagi teman teman yang baru menjadi Pengurus itu harus bagaimana, memang kalau kita merujuk pada Perbup, “Kelompok kerja Guru, itu terbagi dalam dua tingkatan, Forum KKG dan KKG, Forum KKG adanya ditingkat Kabupaten, karena itu Forum berarti gabungan dengan KKG KKG yang lain, kenapa dibagi ditingkat Kecamatan itu semata mata untuk memudahkan koordinasi terutama kalau mau menyelenggarakan kegiatan biar tidak selegendi (berseberangan) antar Gugus,” jelasnya.
Ditegaskan, bahwa KKG tingkat Kecamatan memiliki otoritas menjalankan kegiatan, “ KKG masing masing Kecamatan punya otoritas menjalankan kegiatan, untuk kegiatan tahun 2023 dengan adanya aplikasi baru persuratan maka kegiatan mau tidak mau melalui aplikasi, melalui E – Katalog, terjadwal kapan kegiatannya kapan pelaksanaannya, kemudian terkait pemberdayaan anggota KKG tetap seperti dulu, enam kali kegiatan yang bisa kami fasilitasi, Bulan Maret, Mei sampai dengan September. Untuk bulan April mohon maaf kami tidak bisa memfasilitasi, karena InsyaAllah bulan April Romadlon,” tegas Kasi Kurikulum.
Terkait kegiatan lomba kreasi kelas boleh saja, tetapi Ia menyarankan agar kegiatan selanjutnya ada peningkatan, “Kegiatan masih harus ada peningkatan, lomba kreasi kelas mungkin ini nanti bisa memberikan inspirasi kepada KKG di Kecamatan lain, nanti di tahun depan lomba mengajar kreatif, itu yang ada hubungannya dengan kompetensi Guru, tidak apa apa lomba kreasi kelas itu juga selangkah lebih maju, dari yang lain, pemberdayaan KKG memang menjadi satu wahana yang sangat diperlukan, terutama terkait dengan perubahan kurikulum dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum Merdeka, “ katanya lagi.
Korwilker (Koordinator Wilayah Kerja) Kecamatan Jogoroto, Hj. Susiatin, M.Pd, mengapresiasi semangat lembaga lembaga dalam lomba kreasi kelas, di Kecamatan Jogoroto ada 17 lembaga, dijumlah seluruhnya yang ikut lomba 102 kelas, “Kami lihat semuanya, ternyata banyak sekali, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan alhamdulillah selesai, untuk menentukan siapa pemenangnya, ada beberapa hal karena bukan photographer, yang dinilai itu bukan vidionya tetapi kreasinya, “ kata Susiatin mengapresiasi KKG.
Dikatakan, jika ruang kelas lembaga SD seperti dilomba anak didik pasti betah, “Saya yakin kalau kelasnya seperti itu anak anak pasti krasan, saya berharap ini terus jangan selesai di video dibongkar, bisa dikatakan pembohongan publik, itu tadi kebanggaan saya banyak sekali, “ katanya sambil wanti wanti hasil kreasi para guru KKG tidak dibongkar.
Meski bangga dengan hasil kerja peserta lomba, Korwilker Jogoroto ini juga mengkritik, “Terus ini sedikit kritik sepertinya temboknya banyak yang boncel, bangkunya juga begitu, tetapi tidak masuk penilaian, yang dinilai adalah kesesuaian dengan kelasnya, kemudian, nanti akan ada pelatihan pengurus KKG, sejak mulai Januari sudah berproses, dan ini akan dirapatkan di K3S,” katanya lagi.
Sementara itu, Ekananta Kusbyantari, S.Pd, selaku Pengawas SD Wilker Kecamatan Jogoroto, sebagai Penilai lomba kreasi kelas juga berpantun, “Kita ke Mojokerto makan ketupat, Guru guru yang di Jogoroto adalah guru guru yang hebat,” pantunnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan pemenang lomba kreasi kelas, “Pada hari ini Senin tanggal 30 Januari Tahun 2023 bertempat di ruang Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Jogoroto telah diadakan pembahasan dari hasil penilaian lomba kreasi kelas yang diadakan oleh KKG Gugus I dan KKG Gugus II Kecamatan Jogoroto dengan hasil sebagai berikut,” kata Ekananta ketika membaca berita acara hasil penilaian,
Kelas 1 dengan skor 516, diraih nama Guru Vivi Rahmahwati, (SDN Jogoroto. Kelas II dengan Skor 514, diraih nama Guru Zuli Indah Ikhtiarsih, (SDN Sawiji), Kelas III skor 516, diraih nama Guru Kolifah (SDN Sumbermulyo) untuk Kelas IV skor 516, diraih nama Guru Siti Nur Lathifah (SDN Jarak I), untuk kelas V, skor 515 diraih nama Guru Ahmad Faizal Rozali (SDN Ngumpul), untuk Kelas VI Skor 518, diraih nama Guru Suhartatik (SDN Janti). (Mu)