JOMBANG, KN – Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang akrab disebut PKKS apa manfaatnya untuk TK, ada yang mengatakan tidak banyak manfaatnya bahkan membuat rumit dan sulit ketika Akreditasi, sebab tidak nyambung antara pertanyaan PKKS dan pertanyaan BAN (Badan Akreditasi Nasional) lalu apa manfaatnya PKKS. Mungkin sekedar pembinaan kepada Kepala Sekolah, akan tetapi masih tetap harus dibatasi pertanyaan pertanyaan yang tidak perlu bagi Kepala Sekolah apalagi Kepala Sekolah Swasta.
Seperti yang terjadi di TK Arroudloh Bisma pada Jumat 2 Desember 2022 melaksanakan PKKS, banyak pertanyaan pertanyaan yang menurut Kepala Sekolah kurang pas, sehingga perlu ada satu klarifikasi, satu contoh adakah jaringan sekolah dengan Masyarakat sekitar, pertanyaan ini perlu ada penjelasan ketika ditanya, yang dimaksud adalah jaringan masyarakat dengan dibuktikan dengan MoU, “Ini kan pertanyaan mengada – ada, apa lagi harus dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerjasama,” kata Zunaidah salah satu Guru saat PKKS.
Untuk itu, lanjut Zunaidah, bahwa metode PKKS harus dirubah dan jangan terkesan memperbanyak pertanyaan yang tidak berguna, “Tujuannya agar kehidupan warga sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Wali Murid dapat dibangun bersama –sama dalam meningkatkan mutu pendidikan, “ katanya lagi.
Sekali lagi tambahnya, memohon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang membuat desain yang lebih bagus dalam PKKS, “Saya hanya bisa memohon Kepada yang mulia Kepala Dinas Pendidikan agar melihat langsung poin poin pada pertanyaan yang diajukan Kepada Kepala Sekolah, banyak sekali hal hal yang tidak penting, dan tidak lupa saya juga mohon maaf bila Bapak Kepala Dinas tidak berkenan,” katanya lagi. (rani)