Jik-Nah : Alternatif Pasar Ngerawan pusat UMKM Nahdliyin

JOMBANG, KN – Di tengah peluang ekonomi yang terbuka selama Muktamar ke-35 NU, Ketua organisasi Jik-Nah, KH. Muhtazuddin, SH yang akrab disapa Cak Muh memberikan catatan kritis. Menurutnya, kebesaran NU sebagai organisasi umat tidak semestinya hanya terlihat dari besarnya jumlah peserta dan meriahnya pelaksanaan Muktamar, tetapi juga dari seberapa jauh hajatan tersebut mampu memberdayakan ekonomi warga Nahdliyin.

Bagi Cak Muh, NU merupakan organisasi umat dengan basis massa yang sangat besar, bahkan disebut sebagai organisasi Muslim terbesar di dunia. Karena itu, momentum Muktamar semestinya menjadi ruang konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga Nahdliyin.

Ia menilai, Muktamar seharusnya tidak berhenti sebagai forum musyawarah dan konsolidasi organisasi. Hajatan sebesar itu juga harus mampu menjadi etalase sekaligus pasar bagi produk warga NU sendiri.

“NU ini organisasi umat yang sangat besar. Seharusnya dalam setiap hajatan besar, termasuk Muktamar, ada keberpihakan yang nyata terhadap pemberdayaan usaha umat. Jangan sampai warga Nahdliyin hanya menjadi penonton ketika ada perputaran ekonomi yang besar,” kata Cak Muh.

Menurut dia, salah satu bentuk keberpihakan yang paling sederhana adalah penyediaan ruang atau lapak UMKM secara gratis, khususnya bagi warga Nahdliyin dan pelaku usaha kecil yang berada di sekitar lokasi Muktamar.

Baginya, lapak gratis bukan sekadar persoalan biaya sewa, melainkan simbol keberpihakan organisasi terhadap ekonomi jamaah.

“Kalau NU menggelar hajatan sebesar Muktamar, semestinya warga Nahdliyin diberikan ruang khusus. Lapak UMKM kalau bisa digratiskan, bukan malah menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha kecil. Mereka datang untuk ikut meramaikan sekaligus mencari penghasilan. Di situlah fungsi pemberdayaan umat harus kelihatan,” tegasnya.

Kritik tersebut menjadi relevan ketika Pasar Ngerawan diwacanakan sebagai salah satu lokasi pameran UMKM selama Muktamar. Menurutnya, momentum tersebut justru harus dimanfaatkan untuk membuat sebuah ekosistem ekonomi Nahdliyin.

Artinya, bukan sekadar menyediakan tempat berjualan, tetapi memastikan produk warga NU mendapatkan prioritas, promosi, akses pembeli, bahkan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Sebab, jika ribuan hingga puluhan ribu orang berkumpul dalam satu momentum, maka secara ekonomi tercipta pasar yang sangat besar. Sayang jika peluang tersebut hanya dimanfaatkan untuk menghadirkan keramaian, sementara pelaku usaha kecil masih harus membayar mahal untuk mendapatkan ruang berjualan.

Di titik ini, kritik KH. Muhtazuddin membawa pertanyaan yang lebih mendasar:

Jika Muktamar merupakan hajatan terbesar NU, lalu seberapa besar pula manfaat ekonominya dirasakan bagi warga Nahdliyin?

Pertanyaan itu penting karena ukuran keberhasilan pemberdayaan bukan hanya banyaknya UMKM yang hadir, tetapi juga berapa banyak pelaku usaha yang mendapatkan omzet, berapa produk lokal yang terjual, dan apakah setelah Muktamar mereka memiliki pasar baru.

Menurut KH. Muhtazuddin, NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar. Jaringan pesantren, jamaah, badan otonom, lembaga pendidikan, pengusaha, koperasi, hingga pelaku UMKM merupakan kekuatan ekonomi yang jika dikonsolidasikan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Jombang semestinya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa kekuatan jumlah warga Nahdliyin bisa diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi.

Pasar Ngerawan, dalam konteks tersebut, bukan hanya soal lokasi pameran.

Ia bisa menjadi simbol: apakah keramaian Muktamar benar-benar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat lokal atau hanya menjadi pasar sesaat yang setelah acara selesai kembali sepi.

Kritik tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi panitia dan pemerintah daerah. Jika memang ingin membawa narasi Muktamar sebagai momentum yang memberi berkah bagi masyarakat, maka keberpihakan terhadap UMKM lokal harus dibuat nyata.

Gratis lapak, prioritas warga Nahdliyin, promosi produk lokal, dan target transaksi yang jelas bisa menjadi langkah konkret.

Sebab, NU tidak kekurangan massa. Yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana massa yang besar itu juga memiliki daya ekonomi yang besar.

Dan di situlah Muktamar seharusnya tidak hanya menghasilkan keputusan organisasi, tetapi juga meninggalkan jejak ekonomi bagi umat. (r.bron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *