Gambar Ilustrasi
JOMBANG | KABARNAHDLIYIN.COM – Senin itu, peringatan kembali berbunyi. Bukan sekali, tapi dua kali. Madiun dan Pati. Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dua wilayah berbeda, satu cerita yang sama: Operasi Tangkap Tangan oleh KPK. Wali Kota Madiun diamankan. Di Pati, penerima uang sudah di tangan penyidik. Uang tunai ratusan juta. Dugaan fee proyek. Dana CSR.
Cerita lama. Pola lama. Tapi dampaknya selalu baru.
Yang perlu dicatat bukan hanya siapa yang ditangkap, tetapi mengapa peristiwa ini terus berulang. Padahal hampir setiap kepala daerah tahu betul: KPK tidak pernah tidur nyenyak. Mereka menunggu. Diam. Senyap. Sekali bergerak, semua terang.
OTT bukan soal nasib sial. Ia adalah soal pilihan.
Banyak bupati dan wali kota mungkin berkata dalam hati: “Saya tidak mencuri APBD. Saya hanya mengamankan alur proyek.” Kalimat seperti itu sering terdengar. Bahkan kadang terasa logis. Padahal di situlah jebakannya.
Korupsi modern jarang tampil sebagai pencurian kasar. Ia tampil sebagai kompromi administratif. Pelicin kenaikan jabatan dianggap biaya syukuran.
Fee proyek disebut “uang terima kasih”. Dana CSR disebut “bantuan operasional”. Semua dibungkus rapi. Bahkan kadang dilegalkan dengan notulen rapat. Tapi hukum tidak membaca niat baik. Hukum membaca aliran uang.
Kabar Nahdliyin ingin mengingatkan para bupati di seluruh Indonesia: jabatan Anda bukan warisan budaya, bukan pula jatah partai semata. Ia adalah amanah publik yang disorot ribuan pasang mata dan satu pasang mata KPK yang paling sabar.
OTT di Madiun dan Pati adalah cermin. Bukan hanya untuk dua daerah itu. Tapi untuk seluruh kepala daerah yang merasa masih aman karena belum disentuh. Perasaan “belum” itulah yang sering berbahaya. Karena OTT selalu datang tanpa undangan.
Hari ini mungkin Anda merasa aman karena semua tanda tangan sudah diwakilkan. Karena uang tidak singgah di rumah dinas. Karena perantara sudah “paham risiko”. Jangan lupa: korupsi tidak harus lewat tangan Anda untuk menjerat Anda.
Banyak kepala daerah jatuh bukan karena rakus, tapi karena lelah melawan sistem di sekitarnya. Tekanan kontraktor. Tekanan tim sukses. Tekanan birokrasi. Semua minta jatah. Semua membawa dalih pembangunan. Semua mengaku demi stabilitas.
Di titik itu, integritas diuji. Bukan di panggung pidato. Tapi di ruang sunyi, saat proposal disodorkan dan angka ditawarkan.
OTT adalah pesan keras bahwa negara tidak lagi mentoleransi abu-abu moral. Jabatan publik hari ini menuntut ketelanjangan etik. Sedikit saja tergelincir, sorotan kamera akan datang lebih cepat dari klarifikasi.
Kabar Nahdliyin menulis ini bukan untuk menghakimi. Tapi untuk mengingatkan. Karena yang ditangkap bukan hanya individu. Yang runtuh adalah kepercayaan publik. Yang tercoreng adalah daerah. Yang ikut malu adalah keluarga, ASN, dan masyarakat yang sebenarnya ingin bersih.
Para bupati, berhentilah merasa paling cerdik. KPK selalu lebih sabar dari kesabaran Anda menunggu proyek cair.
Kalau masih ingin tidur nyenyak, satu saja kuncinya: jangan bermain di wilayah abu-abu. Karena di situlah OTT paling sering terjadi.
Lonceng sudah berbunyi. Tinggal satu pertanyaan: Anda mau mematikannya dengan perubahan, atau menunggunya meledak di pintu rumah dinas? (Redaksi)












