Napak Tilas Tongkat dan Tasbih: Isyaroh Pendirian NU

Oleh: Ikhsan Effendi

JOMBANG | KABARNAHDLIYIN.COM – Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, tongkat dan tasbih bukan sekadar benda. Ia adalah bahasa isyarat. Dan hari-hari ini, PBNU seperti sedang lupa membaca isyarat itu.
Kronologi persoalan PBNU mutakhir sebenarnya bermula dari sesuatu yang sangat administratif: persuratan. Tapi sebagaimana sering terjadi dalam sejarah NU, yang administratif cepat berubah menjadi ideologis, lalu spiritual.

Tanggal 1 Desember 2025, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menerbitkan Surat Instruksi Nomor 4795 tentang Instruksi Penangguhan Digdaya Persuratan Tingkat PBNU. Surat itu ditandatangani seorang diri. Ditujukan kepada Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU Bidang OKK sekaligus Pengarah Tim Transformasi Digital PBNU.

Surat itu tidak datang dari ruang hampa. Ia mendasarkan diri pada Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 dan keterangan pers Rais Aam pada 29 November 2025. Dengan kata lain, ini bukan soal teknis digital semata. Ini soal kewenangan, tata kelola, dan siapa sesungguhnya yang memegang “tongkat komando” di PBNU.

Lima belas hari kemudian, tepatnya 16 Desember 2025, Rais Aam kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4820 tentang Moratorium Implementasi Digdaya Persuratan. Nada surat ini lebih luas, lebih tegas, dan lebih sistemik. Digdaya Persuratan dihentikan sementara. Bukan hanya ditangguhkan, tapi dimoratorium.

Di sinilah mulai terasa getaran yang tidak biasa.
Dalam sistem PBNU, penerbitan surat adalah urat nadi organisasi. Ia dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal PBNU, di bawah komando Saifullah Yusuf. Stempel digital Peruri Tera, legalitas surat, semua berujung di sana. Maka ketika muncul penegasan bahwa surat lembaga dan badan khusus yang tidak melalui prosedur dinyatakan tidak sah, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya sah atau tidak sah, melainkan pusat gravitasi kekuasaan.

Persoalan ini lalu berkelindan dengan isu yang lebih besar: tambang.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau Gus Yahya, kepada media mengatakan bahwa konflik internal PBNU tidak semata-mata dipicu konsesi tambang. Ada faktor lain. Pernyataan ini penting. Ia seperti ingin mengatakan: jangan sederhanakan NU hanya menjadi rebutan ekonomi.

Tetapi publik sudah terlanjur membaca tanda-tanda. Ketika struktur retak, ketika persuratan dipersoalkan, ketika digitalisasi diperdebatkan, di saat yang sama muncul konsesi tambang, publik NU terutama di akar rumput mencium aroma yang tidak sepenuhnya administratif.

Di sinilah sejarah NU mengajarkan satu hal penting: setiap konflik struktural hampir selalu melahirkan refleksi kultural.

NU didirikan bukan dengan proposal bisnis. Bukan dengan roadmap digital. NU lahir dari istikharah, dari riyadhah, dari isyarah para kiai sepuh.

Kisah tongkat dan tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan entah diterima sebagai fakta sejarah atau simbol tradisi telah lama hidup dalam kesadaran kolektif NU.

Tongkat adalah lambang tanggung jawab. Ia berat. Ia tidak boleh diperebutkan. Tasbih adalah lambang dzikir. Ia sunyi. Ia tidak riuh. NU berdiri dengan dua itu: kekuasaan yang ditopang kesalehan, dan kesalehan yang membimbing kekuasaan.

Maka ketika hari ini PBNU dipenuhi silang sengkarut surat, stempel digital, dan legitimasi administratif, sesungguhnya yang hilang bukan prosedur, melainkan irama batin.

Konflik PBNU hari ini mengingatkan kita pada satu pola lama: setiap kali NU terlalu jauh melangkah ke ruang-ruang keras politik, ekonomi, kekuasaan selalu muncul koreksi dari “alam NU” sendiri. Kadang melalui muktamar panas. Kadang melalui forum kiai kampung. Kadang melalui kegaduhan yang memaksa semua pihak berhenti sejenak.
Inilah yang oleh sebagian kiai disebut sebagai tajdid ruhani. Pembaruan batin.
Dari konflik ini, justru muncul inspirasi kekuatan baru dari muasis NU. Bukan dalam arti kembali ke masa lalu secara romantik, tetapi kembali membaca ulang pesan pendiri: NU harus kuat secara struktur, tetapi lebih kuat secara akhlak. NU boleh modern, tetapi tidak boleh tercerabut dari adab.

Surat-surat boleh dibatalkan. Sistem digital boleh dimoratorium. Tetapi jangan sampai tasbih dilepaskan dan tongkat diperebutkan.
Jika NU berdiri karena isyarah para wali, maka NU hanya akan bertahan jika isyarah itu terus dibaca.

Konflik PBNU hari ini, betapapun pahitnya, bisa menjadi cermin. Apakah NU masih mendengar suara sunyi di balik hiruk pikuk rapat dan siaran pers?
Penulis pernah membaca: organisasi besar sering kali tidak runtuh karena musuh di luar, tetapi karena lupa alasan mengapa ia dulu didirikan.

NU didirikan untuk menjaga agama, bukan sekadar mengelola organisasi. Untuk melindungi umat, bukan sekadar mengurus konsesi.
Mungkin, PBNU hari ini memang perlu introspeksi sejenak. Meletakkan map surat. Mematikan layar digital. Lalu mengambil tasbih, bukan untuk dipamerkan, tapi untuk dihayati. Dan memegang tongkat, bukan untuk memukul, tapi untuk menopang perjalanan.

Karena NU bukan hanya soal hari ini. Ia soal amanat masa lalu dan tanggung jawab masa depan. (Hadi S)
Dan setiap amanat, selalu punya isyarah.
Wallahu ‘alam bisawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *