DUEL!! SURAT LAWAN SURAT, Di Arena Konfercab PCNU Jombang Peserta Tetap Adem Ayem

oleh -1,887 views
Peserta tidak terpengaruh Duel Surat lawan surat, tetap khusu' ikuti pembukaan

JOMBANG, KN – Konfrensi Cabang Nahdlatul Ulama di Kabupaten Jombang pada Ahad (5/6) terasa sedikit hangat, bagaimana tidak, beredar di whatsApp kebanyakan peserta, surat yang mengatasnamakan Dr. H. Muhammad Faesal, Wakil Sekjen PBNU Bidang OKK.

Salah satu peserta serius saat bahas Tatib

Surat tanpa Kop Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menyebutkan bahwa, PBNU telah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak terkait jalannya Konfrensi Cabang NU Jombang. Untuk itu, atas nama PBNU perlu memberi informasi balik kepada Panitia Konfresi.

 

Tetapi, isinya memang bisa dikatakan membingungkan, karena isi surat tersebut tanpa menegaskan perintah atau himbauan, intinya minta kepada panitia, pelaksana Konfrensi Cabang NU di Jombang harus berpedoman pada AD dan ART hasil Muktamar 34 dan Konbes NU tahun 2022, padahal jika pun benar surat tersebut dari PBNU, permintaan tersebut perlu ditinjau ulang, karena AD/ART hasil Muktamar Lampung belum diterbitkan atau belum terbit, “Hasil Muktamar NU 34 di Lampung sampai malam ini belum juga terbit, bahkan secara resmi juga belum tersosialisasikan ke PWNU maupun PCNU,” tulis surat jawaban yang juga tersebar di WhatsApp peserta Konfercab.
Poin kedua isi surat yang mangaku dari Dr. H. Muhammad Faesal, Wakil Sekjen Bidang OKK, menganggap PCNU Jombang dalam posisi klaster 1, yang pelaksanaan Konfercabnya harus dihadiri oleh Pengurus Ranting dalam status sebagai peserta, bukan sebagai peninjau, pantuan dilapangan memang Pengurus Ranting NU menjadi paninjau, jika dikaitkan AD/ART Muktamar 33 memang demikian tanpa menyebutkan Ranting sebagai peserta, “Ketua dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Konfercab, dengan terlebih dahulu menyatakan kesediaan secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rois terpilih,” demikian teks AD/ART hasil Muktamar 33.
Tetapi poin ketiga surat tanpa KOP PBNU ini memang tidak bisa dianggap enteng, karena ada nada ancaman, karena itu wajar jika ada pihak pihak yang melawan melalui surat juga, “PBNU akan mengambil langkah-langkah organisatoris jika pelaksanaan Konfercab NU Jombang bertentangan dengan ketentuan AD/ART NU dan Peraturan Perkumpulan NU,” tulis pesan dalam surat tersebut tanpa menyebutkan langkah langkah yang dimaksud.
Meskipun demikian rupanya peserta Konfercab tidak terpengaruh adanya surat atasnama PBNU tersebut, terlihat dalam pembukaan Konfercab peserta mengikutinya dengan khusu’ meski ada juga yang nyeletuk, dengan mengatakan Konfercab sudah selesai meski masih baru dibuka,“Tidak usah dipikir dalam dalam la wong Konfercab sudah selesai,” cletuk salah satu peserta dari Mojowarno sambal senyam -senyum.
Berbeda dengan peserta dari Kecamatan Perak, dia malah no reken (tidak mempermasalahkan), Konfercab mau memakai sistem apa saja, tidak masalah, “Yang penting bagi saya di NU itu, asal jangan bertentangan dengan kebijakan organisasi, karena Anak Ranting NU itu, wajib makmuman sama Ranting NU, Ranting NU wajib makmuman sama MWCNU, MWC NU wajib makmuman sama PCNU, PCNU wajib makmuman sama PWNU dan PWNU wajib makmuman sama PBNU, itu saja titik, tidak perlu repot repot,” katanya dengan nada santai di lokasi Konfercab PCNU, Aula Kantor PCNU Jombang Jalan Raya Mojoagung No. 91 Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. (mu)
Berikut ; Duel!! Surat dilawan Surat di Arena Konfercab PCNU Jombang, seperti yang tersebar di WhatsApp peserta

Yth. Panitia Konfercab NU Jombang
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Menyimak dinamika menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang dan berbagai informasi yang diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dengan ini kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. Bahwa pelaksanaan konferensi cabang harus berpedoman kepada ketentuan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Hasil Muktamar ke-34 Tahun 2021 dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Hasil Konbes NU Tahun 2022. Termasuk dalam kaitannya dengan status Pengurus Ranting NU sebagai peserta Konferensi Cabang.
2. Bahwa posisi PCNU Jombang termasuk dalam Klaster 1, yang pelaksanaan Konfercabnya harus dihadirioleh Pengurus Ranting dalam status sebagai peserta, bukan sebagai peninjau.
3. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dan merujuk arahan Ketua Umum PBNU, maka PBNU akan mengambil langkah-langkah organisatoris jika pelaksanaan Konfercab NU Jombang bertentangan dengan ketentuan AD/ART NU dan Peraturan Perkumpulan NU.
Demikian informasi ini disampaikan untuk dijadikan pedoman bersama.
Hormat Kami,
Dr. H. Muhammad Faesal
Wakil Sekjen Bidang OKK

Assalamu Alaikum
Untuk menjawab dinamika yg berkembang menjelang konfercab atas japri oknum PBNU ( bukan surat resmi PBNU ) Maka kami gabungan Syuriyah tanfidziyah,
Mempertimbangkan :
A. Bentuk surat PBNU yg tidak resmi
B. Telah terbitnya surat PCNU kepada PBNU tentang mekanisme konfercab yg sampai malam ini blm mendapatkan jawaban secara resmi
C. belum terbitnya hasil muktamar Lampung secara resmi yg tersosialisasikan ke pw dan PC sampai malam ini
D. Belum terbitnya hasil konbes yg memuat perkum secara resmi yg tersosialisasikan ke pw dan PC sampai malam ini.
E. Menghormati solidnya MWC dan ranting dalam melaksanakan tahapan sebelum konfercab

Memutuskan :

Tetap menggunakan ijtihad yg telah diupayakan penyesuaiannya dg ad / art dan poa sebelum muktamar Lampung dan konbes 2022 sebagaimana yg telah tersosialisasikan.

Semoga kita semua tetap solid demi NU Jombang lebih baik
Sukses konfercab adalah sukses kita bersama ( PCNU ,MWC dan ranting ) berkat pertolongan Alloh SWT
Demikian ikhbar dari kami .
Semoga bermanfaat
Wassalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.