JOMBANG (KN) – Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mau membuka LPJ kepala Desa se-Kabupaten Jombang tahun 2020, khususnya mengenai LPJ Kepala Desa terkait Covid 19. “Ini penting kita tahu demi kesehatan masyarakat Jombang secara menyeluruh. Dan lagi masalah kesehatan adalah masalah utama bagi kita semua, apabila ditengarai ada kekurangan penanganan. Dengan begitu masyarakat bisa saling mambatu dan bergotong-royang dalam masalah kesehatan,” harap Fatah Rochim, Ketua FRMJ kepada Kabar Nahdliyin ketika melakukan refleksi akhir tahun 2020 di Kantor FRMJ Kamis (31/12) lalu.
Dipertanyakan sejauhmana pelaksanaan karangtina dan bantuan Covid 19 selama tahun 2020 perlu masyarakat masing masing Desa mengetahui, “Masyarakat pada tahun 2020 sering komplin terkait bantuan Covid 19 yang dinilai tebang pilih, juga sejauhmana efektifitas palaksanaan karangtina pada 2020. Pada tahun 2021 semua harus jelas penanganannya, jangan masyarakat disuguhi data saja, tanpa melihat hasil. Era tehnologi komunikasi yang kian cangih ini mari kita gunakan untuk saling bersilaturrahmi dan memperbaiki penanganan bagi mereka yang terpapar dan terdampak Covid 19 di tahun 2021 ini,” tanyanya.
Dia juga menjelaskan, bahwa sulitnya mengakses LPJ Kepada Desa di Kabupaten Jombang pada tahun 2020 sangat kita rasakan. Karena itu, menurutnya LPJ beberapa Kepala Desa pada tahun 2020 patut dipertanyakan. Ia mengaku kerap mendapat laporan terkait kinerja kepada Desa, antara lain mengenai sistem LPJ rampung yang digunakan, “Semua Desa di Kabupaten Jombang menggunakan istilah sistem LPJ Rampung, kelemahannya Program ada, Anggaran ada, pekerjaan tertunda atau bahkan tidak ada,” kataya dengan mimik serius.
Dirinya juga sempat mengirim surat audensi kepada Kejaksaan Negeri Jombang, “Surat prihal minta audensi sudah saya layangkan tinggal menunggu jawaban, terkait audensi kita minta pihak Kajaksaan berkenan mengoreksi adanya pelanggaran pada LPJ beberapa Kepala Desa tersebut, tujuannya saling memperbaiki agar di tahun 2021 ini kinerja kepala Desa semakin transparan, apalagi masyarakat kini sedang berjibagu dengan Covid 19,” katanya.
Temuan masyarakat terkait LPJ Kepala Desa yang disampaikan kepada FRMJ ini memang unik, pertama, ada yang menemukan LPJ pelaksanaan pekerjaan ketika pergantian Kepala Desa, di Desa masih ada sisa pekerjaan, siapa yang bertanggungjawab, kepala Desa yang lama atau Kepala Desa yang baru, “Ini juga menjadi pembahasan, siapa yang bertanggungjawab bagaimana mengenai anggaran dan waktu perkerjaan, ini perlu ada pejelasan kan mesti tidak tepat waktu siapa yang bertanggungjawab,” tanyanya.
Juga ada beberapa keluhan warga terkait terbatasnya informasi mengenai LPJ Kepala Desa, “Masyarakat kerap mengelu ketika ingin mengetahui LPJ Kepala Desa, banyak masyakakat yang tidak tahu bagaimana sistem LPJ rampung yang diterapkan di Desanya, yang unik pekerjaan baru dimulai, LPJ-nya sudah diterima, ini kan unik,”katanya lagi.
Menurut pentolan FRMJ di Desa banjir anggaran, dari mulai angaran sanitasi hingga karangtina, karena itu perlu penilaian, salah satunya juga mengenai dana Siltap (penghasilan tetap) Perangkat Desa.
“Ada yang 6 sampai 7 bulan belum diberikan, bahkan ada yang satu Desa 9 Perangkatnya tidak menerima Siltap, demikian juga RT/RW – nya, ada yang tidak menerima, ada yang mengadu seperti itu, bagi FRMJ informasi tersebut kami sampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, jika ada pelanggaran hukum ya kita sampaikan ke Kejaksaan,” lanjutnya.
Salah satu Sekdes ketika dimintai tanggapan terkait yang disampaikan FRMJ tersebut mengatakan, “Semua ada mekanismenya, LPJ di Desa setahu saya, dikoreksi sedemikian rupa oleh berbagai pihak, masayarakat juga bisa langsung bisa bertanya ke Kantor Desa jika ingin tahu, bahkan telah kita umumkan hasilnya, dengan berbagai cara ada yang menggunakan bener atau baliho dipasang di sudut sudut jalan,” kata Sekdes yang bertugas di Wilayah Kecamatan Jogoroto.
Mengenai siltap pengalaman di Desanya, tambah Sekdes yang engan disebutkan namanya, “Jika ada perangkat yang tidak menerima atau RT – RW tidak menerima siltap bisa jadi yang bersangkutan memiliki pinjaman pada Bank Jombang, setahu saya seperti itu, saya tidak tahu kalau di Desa – desa lain bagaimana,“jelasnya. Sampai berita ini dilaporkan KN belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak DPMPD Kabupaten Jombang karena masih masa libur tahun baru. (heru)